TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Harry Prasetyo Tersangka Asuransi Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Nama tersebut yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM)
Dari pantauan Kontan.co.id , Benny Tjokrosaputro terlebih dahulu keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan memakai rompi tahanan, dan tidak lama kemudian Hary Prasetyo menyusul.
Keduanya keluar sekitar pukul 17.00 WIB
• Janji Bongkar Aib Andhika Pratama, Nikita Mirzani Beberkan 3 Inisial Artis Jadi Korban Mulut Lemes
Kemudian dilanjutkan keluarnya Heru Hidayat pada pukul 17.37 WIB.
Namun ketiganya tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media, dan langsung menuju mobil tahanan.
Nama Harry Prasetyo sendiri sempat jadi bahan perbincangan lantaran diketahui pernah masuk dalam lingkaran Istana.
Harry diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden ( KSP).
Rekam jejak Harry Prasetyo di Jiwasraya terbilang lama.
Dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak Januari 2008.
Lantaran kinerjanya yang dianggap mumpuni dalam menyehatkan perseroan, Harry kembali ditunjuk menjadi menjadi Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018.
Sebelum berkarir di Jiwasraya, pria asal Cimahi ini telah lama malang-melintang di berbagai perusahaan.
Selepas kuliah di Pittsburgh State University Amerika Serikat dirinya meniti karir di sejumlah perusahaan keuangan.
Sementara itu, dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harry tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 37.907.422.262.