Korupsi Muaraenim

Ini Tanggapan JPU atas Eksepsi Ahmad Yani, JPU KPK: Tidak Berdasar dan Seharusnya Ditolak

Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Muaraenim Nonaktif Ahmad Yani.

Meskipun diketahui kemudian bahwa pemberian uang itu batal.

Sebab Erlan yang merupakan keponakan dari Firli Bahuri, secara tegas menolak iming-iming terdakwa A.Elfin MZ Muchtar dengan cara memutus komunikasi.

Menurutnya, hal ini diketahui dari BAP dan hasil penyadapan terhadap Robi dan Elfin.

"Inikan ada proses bagaimana mereka mau mencekal pak Firli. Bahkan kalau kita lihat dengan jelas didalam BAP, tegas betul bagaimana proses penyadapan dilakukan," ujarnya.

Kuasa hukum Ahmad Yani juga mempertanyakan perihal tidak adanya upaya konfirmasi dari KPK terhadap sejumlah pihak termasuk Firli Bahuri yang disebut akan masuk dalam daftar penerima uang fee dalam proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

Dalam eksepsi disebutkan, terdakwa A. Elfin MZ Muchtar mengatakan bahwa untuk merealisasikan pemberian uang kepada Firli, dia mencoba menghubungi ajudan Kapolda.

Dari situ, ia kemudian diberi nomor kontak Erlan yang merupakan keponakan
Firli Bahuri.

Kembali Mahdir menyebut bahwa keterangan itu terungkap dari BAP maupun penyadapan terhadap terdakwa A. Elfin MZ Muchtar dan terdakwa Robi Okta Fahlevi.

"Tapi pertanyaannya, kenapa tidak ada upaya dari KPK untuk meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan itu. Bahkan Firli Bahuri juga tidak dimintai konfirmasi," ujarnya.

Hal itulah yang sangat disayangkan oleh pihak Ahmad Yani.

Mahdir berujar, seharusnya antara penegak hukum seperti KPK dan kepolisian sudah seharusnya memiliki sinergi bersama untuk dapat saling berkoordinasi.

"Minimal mereka bisa memberitahu pada Kapolri bahwa ada Kapoldanya yang diduga akan diberi uang dari pejabat daerah. Tapi itu tidak dilakukan bahkan juga kepada Firli yang jelas namanya disebut, juga tidak dilakukan konfirmasi terhadapnya," kata Mahdir.

Terkait pertemuan antara Ahmad Yani dan Firli Bahuri, Mahdi tidak menampik adanya hal tersebut.

Menurutnya, pertemuan itu adalah sesuatu yang wajar. Sebab ia berujar bahwa kliennya hanya sebatas memperkenalkan diri sebagai salah satu pejabat daerah kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumsel.

"Pertemuan itu hanya silaturahmi yang biasa saja. Sebab sejak Kapolda dilantik, beliau belum pernah bertemu. Jadi beliau menemui Firli untuk memperkenalkan diri sebagai salah seorang pejabat daerah di Sumsel ini," ujarnya.

"Sedangkan terkait permintaan uang USD 35 ribu itu tidak pernah ada. Yang menyinggung soal itukan Elfin yang meminta uang kepada Robi. Sementara Firli tidak pernah menyebut itu. Kapolda tidak pernah meminta uang, begitupun dengan Ahmad Yani yang tidak pernah menjanjikan pemberian uang kepada Kapolda," ujarnya.


Berita Terkini