Puluhan Botol Miras dan Pengunjung Positif Narkoba Digelandang ke Polsek Sukarami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto ketika menanyakan surat izin penjualan miras kepada karyawan cafe, Sabtu (28/12/2019) dini hari.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Razia gabungan yang dilaksanakan Polsek Sukarami Palembang untuk menciptakan kondisi kondusif dan aman di wilayah kota Palembang khususnya wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan razia penyakit masyarakat dengan sasaran miras, narkoba dan Sajam ini dilaksanakan bertujuan agar tempat hiburan tidak disalah gunakan untuk menggunakan narkoba.

"Satu orang perempuan yang bekerja sebagai kasir kami amankan, karena saat digeledah ditemukan pil ekstasi di bawah mejanya. Meski perempuan ini tidak mengakui narkoba tersebut miliknya, tetap kami amankan untuk pengembangan," ujarnya.

Selain itu, razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pengunjung yang datang dengan membawa senjata tajam.

Pemeriksaan sengaja dilakukan terutama Sajam, agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Dari razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan secara gabungan ini, mengamankan tujuh orang yang diduga menggunakan narkoba.

Ketujuh pengunjung ini, diamankan karena dari hasil tes urinenya dinyatakan positif

Selain mengamankan tujuh orang pengunjung, petugas juga mengamankan enam orang pendamping tamu yang tidak dapat menunjukan kartu identitas.

Puluhan botol miras berbagai merk yang tidak sesuai aturan karena melebihi batas alkohol yang telah ditentukan juga diamankan.

"Ada empat lokasi yang kami datangi dan kami periksa baik pengunjung, karyawan maupun izinnya. Empat cafe tersebut antara lain cafe RD, cafe PAS, cafe Indah dan cafe Penukal. Kami dari Polsek Sukarami menghimbau, kepada pengelola cafe untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kamu tidak melarang masyarakat ke tempat hiburan malam, akan tetapi kami menghimbau jangan sampai tempat hiburan dijadikan lokasi menggunakan narkoba," pungkasnya.

Sejumlah kafe yang ada di Jalan Soekarno Hatta menjadi sasaran razia gabungan yang dilakukan Polsek Sukarami Palembang, Sabtu (28/12/2019).

Razia yang dilaksanakan dari pukul 23.00 hingga pukul 02.00 dini hari ini, menyasar sejumlah kafe pinggiran di jalan Soekarno Hatta Palembang.

Dentuman suara musik yang ada di dalam kafe dihentikan petugas.

Pengunjung yang ada di dalam kafe tampak terkejut, mengetahui kedatangan petugas gabungan yang akan melakukan razia.

Ada pengunjung yang berupaya keluar dari dalam kafe, akan tetapi tidak bisa keluar lagi karena pintu keluar sudah dijaga anggota kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini