Gegara Kesalahan Ini, Ahmad Dhani Bebas pada 28 Desember Harus Lebih Lama Mendekam di Jeruji Besi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gegara Kesalahan Ini, Ahmad Dhani Bebas pada 28 Desember Harus Lebih Lama Mendekam di Jeruji Besi

Sang pengacara menyebutkan, mundurnya tanggal kebebasan Ahmad Dhani dikarenakan salah perhitungan.

"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.

Kita doakan saja semoga Ahmad Dhani segera menghirup udara bebas agar bisa berkumpul bersama keluarganya ya, Moms.

Berita Terkini