Berita Palembang

Deadlock Pengesahan Raperda APBD Sumsel 2020, Pengamat: Malu Kepada Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Febrian

"Jadi kritisi dewan itu, harus disikapi positif dalam pembangunan. Ada pendekatan politik dan penyelesaian hukum itu, jadi selesaikan saja," tandasnya.

4 Fraksi Walk Out, Sidang Pembahasan Raperda APBD Sumsel 2020 Dilanjutkan Jumat

Febrian mengingatkan, jika pengesahaan APBD belum juga kelar, maka proses akan diambil alih Kemendagri dan jelas, pembahasan dan sinkronisasi selama ini sia- sia.

"Kalau mentok, prosesnya akan kembali ke Mendagri dan berlaku teknis hukum, dan silahkan pusat memutuskan pakai Mendagri. Tapi sebenarnya ada jalan keluarnya, lucu saja, kalau menggunakan anggaran lama," tukasnya.

Berita Terkini