TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat vakum.
Kini Siskamling di 16 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Rawas Ulu yang merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Sumsel dan Jambi tersebut diaktifkan kembali.
"Dulu ada Siskamling, setelah itu vakum cukup lama, sekarang kita hidupkan lagi," kata Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir dibincangi Tribunsumsel.com, Minggu (15/12/2019).
Menurut dia, diaktifkannya kembali Siskamling ini untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban serta kenyaman bagi masyarakat terutama pada malam hari.
• Ledakan di Sarolangun Jambi, Melgi Terpental Hingga Buat Kakinya Putus
Siskamling ini dinilai penting guna memupuk rasa tanggung jawab bersama seluruh warga dengan keamanan dan ketertiban di desa atau kelurahan masing-masing.
"Akhir-akhir ini kita sudah mulai lupa dengan rasa memiliki desa atau kelurahan kita sendiri. Kita kepingin rasa itu kita rajut kembali seperti tahun 90-an dulu, bersatu demi kepentingan bersama," ujarnya.
Selain itu lanjut Abdul Kadir, Tripika Kecamatan Rawas Ulu yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil rutin melakukan patroli malam hari ke desa-desa.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini sekarang terasa sekali dampak positifnya, yang paling penting adalah keamanan di masyarakat itu dapat terjaga," katanya.
Sementara itu, Ketua Siskamling Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Dedi Kasroh mengatakan, banyak sekali manfaat dari diaktifkannya kembali Siskamling tersebut.
"Alhamdulillah, banyak positifnya, kita bisa cepat mendapat informasi, misal ada masyakat yang sakit, ingin melahirkan, kebakaran malam hari, maupun kabar kematian," ujar dia.
Guna menjaga keamanan dan kenyaman bagi masyarakat, pihaknya juga memberlakukan batas waktu bertamu di malam hari, terutama tamu dari luar desa.
• Kisah Eks Istri Tommy Soeharto Kabur ke Singapura Usai Diduga Gondol Rp 100 M Harta Keluarga Cendana
Masyarakat diimbau bahwa lewat pukul 23.00 WIB malam dilarang menerima tamu dari luar kecuali keperluan mendesak, keluarga sakit, atau urusan pemerintahan.
"Itupun atas izin dan dalam pengawasan petugas Siskamling yang berjaga. Ini maksudnya bukan berarti mengekang tamu-tamu dari luar, jangan salah kaprah, kita hanya kepingin menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat," jelasnya. (cr14)