BPJamsostek Naikkan Nilai Santunan Kematian Jadi Rp 42 Juta

Penulis: Arief Basuki Rohekan
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan

”Tujuannya agar memudahkan masyarakat membedakan dengan BPJS Kesehatan. Karena selama ini kebanyakan masyarakat tahunya hanya ada satu BPJS," pungkasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbagsel Arief Budiarto disela- sela kegiatan employee gathering Tahun 2019, secara serentak di seluruh indonesia di 9 kota untuk 11 kantor wilayah dengan tema INSAN BPJAMSOSTEK hadir untuk membangun negeri, Sabtu (14/12/2019).

Berita Terkini