Korupsi Muaraenim

JPU KPK Tampak Kesal, Plt Kadis PU PR Muara Enim Ramlan Suryadi Selalu Jawab Tidak Tahu

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramlan Suryadi.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Plt Kadis PU PR Muara Enim Ramlan Suryadi yang dihadirkan JPU KPK dalam persidangan suap proyek Muara Enim, membuat JPU KPK kesal.

Pasalnya, Ramlan Suryadi yang juga menjabat Kepala Bapeda Muara Enim menjawab setiap pertanyaan JPU KPK selalu tidak tahu.

Ketidaktahuan Ramlan terkait semua proyek yang ada di PU PR. Termasuk proyek yang dipegang terdakwa Robi. Menurutnya, ia hanya menandatangi berkas proyek saja.

Begitu pula, ketika JPU KPK menanyakan adanya pemberian uang dari Elvin dan smartphone kepada Ramlan.

"Saya tidak tahu," jawab Ramlan.

JPU KPK langsung mengkonfirmasi saksi Elvin dan saksi Elvin menyatakan bila ada pemberian sejumlah uang kepada saksi Ramlan di depan sekolah anaknya dan pemberian smartphone.

"Anda selalu menjawab tidak tahu. Apa yang anda tahu sebagai Kepala Dinas," ungkap jaksa KPK.

"Bila anda tidak tahu, hal kecil saja anda tahu. Ini sampai wakil bupati minta duren anda minta sama Elvin. Apa yang tidak tahu, tahu pasti," tanya jaksa KPK kepada Ramlan.

Saat itu, Ramlan tetap menjawab tidak tahu. Karena menjawab tidak tahu, Jaksa KPK menunjukan bukti WA antara dirinya dengan wakil bupati Juarsah. Bukti ini, membuat Ramlan terdiam dan hanya menundukkan kepala.

Ketidaktahuan Ramlan, juga diungkapkannya kepada kuasa hukum terdakwa Robi. Terlebih, ketika kuasa hukum terdakwa Robi menanyakan mengenai pemberian uang dari Elvin dan smartphone dari Robi yang dikirim melalui anak buahnya.

"Saya bingung, semuanya saksi Ramlan jawab tidak tahu. Apa lagi yang mau saya tanyakan, bila semuanya tidak tahu," tanya kuasa hukum terdakwa Robi.

Berita Terkini