Korupsi Muaraenim

Inilah Saksi yang Hadir di Sidang Robi, Mulai dari Bupati Ahmad Yani, Ketua DPRD Sampai Honorer

Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

para saksi duduk di tengah persidangan kasus korupsi Muaraenim, Selasa (3/12/2019).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah nama penting yang kerap disebut dalam kasus suap di Dinas PUPR Muara Enim hadir dan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Adapun nama-nama saksi yang hadir yaitu :

1. Ahmad Yani, Bupati Muara Enim non aktif. (Status tersangka)

2. Aries HB, Ketua DPRD Muara Enim

3. Alvin Mucktar PNS di Dinas PUPR Muara Enim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Proyek Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim terkait proyek APBD Murni TA 2019 di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 16 paket pekerjaan dengan nilai kurang lebih Rp130 miliar. (Status tersangka).

4. Agung Setiawan, Honorer di Dinas PUPR Muara Enim.

5. Soriayama, Kasubag Keuangan PUPR Muara Enim.

6. Ilham Sudiono, Pokja IV di Dinas PUPR Muara Enim

7. Ramlan Suryadi, Kepala Bappeda sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim.

8. Muhamad Rizal alias Reza, PNS di Kantor Bupati Muara Enim sekaligus ajudan pribadi Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan terdakwa Robi Okta Fahlevi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, masih berlangsung.

Namun, Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, memberikan keterangan secara terpisah dengan saksi-saksi lainnya.

Keduanya diminta untuk menunggu dan sementara meninggalkan ruang sidang.

Sedangkan enam saksi lainnya memberikan kesaksian secara bersama.

Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya persidangan ini.

Sebelumnya diberitakan, 

Halaman
12

Berita Terkini