Tragis Nasib Bocah 4 Tahun, Dokter Kaget Lihat Tubuhnya Lebam, Ortu Ngaku Cuma Keracunan Obat

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah 4 tahun di Surabaya mengalami lebam di sekujur tubuh dan mengigau minta ampun

Ada dua saksi yang masih kami periksa saat ini, saksi pelapor dan saksi dari rumah sakit," kata Ruth

Sampai saat ini penyelidikan masih berlanjut, dan jika benar terbukti ada tindakan penganiayaan, pelaku akan dijerat dengan hukuman berat.

Melansir dari HukumOnline,com, pelaku bisa dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 tentang kekerasan dan penganiayaan.

Pelakunya akan dengan ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara.

(*)

Berita Terkini