Saat FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Sebagai alternatif terakhir, BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.
Kantor Regional BKN juga akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Sanggah CPNS 2019 Dibuka 19 Desember Mendatang, Pahami Ketentuan dan Penjelasan Waktunya, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/25/masa-sanggah-cpns-2019-dibuka-19-desember-mendatang-pahami-ketentuan-dan-penjelasan-waktunya?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie