TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sopir angkot yang menabrak beberapa sepeda motor di Jembatan Ampera pada Kamis (21/11/2019) malam ternyata masih pelajar.
Hal ini dibuktikan lewat lembar rilis kecelakaan yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Palembang.
Sopir angkot bernama Recky Septian Wijaya berusia 19 tahun, masih berstatus pelajar.
Ia merupakan warga Lorong Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.
Kini ia sedang diperiksa di Mapolrestabes Palembang.
Recky mengendarai angkot dengan ugal-ugalan, diduga di bawah pengaruh minuman keras.
Informasi yang dihimpun, ia mengendarai angkot dari arah Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Sultan Mahmud Badaruddin menuju Fly Over Simpang Jakabaring.
Saat melintas di atas Jembatan Ampera sekira pukul 22.15, angkot warna kuning dengan nomor polisi (nopol) BG 7361 AO melaju zig-zag dan menabrak tiga unit sepeda motor di depannya hingga dihentikan polisi dan warga yang mengejarnya.
Kini Recky masih diperiksa petugas.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Arif Harsono melalui Kanit Lakalantas, Iptu Bambang Wiyono mengatakan, tiga orang pengendara korban kecelakaan mengalami luka ringan dan sudah pulang ke rumah masing-masing, setelah sempat dirawat di rumah sakit.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, para korban mengalami luka ringan. Untuk sopir angkot masih diperiksa," jelas Bambang.
Sementara, mobil maupun kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan dibawa ke Mako Polrestabes Palembang.
Korban kecelakaan akibat sopir angkot ugal-ugalan di Jembatan Ampera pada Kamis (21/11/2019) malam, hari ini membuat laporan kepolisian.
Rifai (35), salah seorang korban kecelakaan mengalami luka di sekujur tubuh, diantaranya di wajah, tangan, kaki dan pinggang.
Warga Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring itu mengungkapkan, pada saat kejadian, ia dalam perjalanan pulang kerja.