Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel sudah menangkap dua tersangka yakni Mgs Yudi Thama Redianto (41 tahun) yang merupakan otak dari pembunuhan dan juga M Ilyas Kurniawan (26 tahun) yang merupakan eksekutor.
Nopi alias Acik, merupakan paman dari Yudi.
Dari Nopi inilah, Yudi mendapat saran untuk membunuh korban Apriyanita.
Semua rencana pembunuhan diatur Nopi, baik untuk mengeksekusi, mencari eksekutor hingga menguburkan korban.
Nopi dan Amir yang ikut menguburkan korban.
Setelah menguburkan korban di TPU Kandang Kawat Palembang, keduanya langsung kabur.
Hingga kini, Nopi dan Amir belum tertangkap dan masih menjadi buronan polisi.
Sempat Pamit Kepada Keluarga
Tersangka Nopi alias Aci, masih menjadi buronan polisi.
Nopi merupakan satu dari empat tersangka pembunuhan Apriyanita (50 tahun), PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang.
Nopi merupakan orang yang mengubur dan mengecor Apriyanita di TPU Kandang Kawat Palembang.
Ternyata setelah mengecor Apriyanita, Nopi sempat pamit dan memohon maaf kepada keluarga.
"Pada tanggal 20 kemarin, Papa pamit. Minta maaf, sudah melakukan itu. Kami terkejut Papa bilang begitu. Setelah itu Papa pergi," kata TG (17 tahun), anak tertua Nopi.
Setelah itu, sambung TG, Ia tak mengetahui keberadaan ayahnya.
Setelah kepergian ayahnya tersebut, TG kini menjadi tulang punggung keluarga.