PALEMBANG, TRIBUNSUMSEL.COM- Setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Polrestabes Palembang kini sedang berupaya mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Kita mendapat predikat WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Bapak Drs. Syafruddin pada 9 Desember 2018 lalu. Sekarang kita sedang menuju predikat WBBM," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Didi Hayamansyah, Kamis (14/11/2019).
Selain modal utama mendapat predikat WBK, Polrestabes Palembang juga mengoleksi nilai dari aspek lain.
"Kita telah mendapatkan predikat WBK, nilai pengungkit Polrestabes Palembang WBBM sebesar 85, nilai kualitas pelayanan publik sebesar 16, nilai terakhir persepsi antikorupsi sebesar 13,35," papar Didi.
Polrestabes Palembang, kata Didi, telah melakukan banyak perubahan sarana-prasarana pelayanan publik.
Perubahan yang dimaksud seperti pemugaran ruang penjagaan Mako Polrestabes Palembang.
Melakukan transparansi penegakan hukum, kegiatan pengawasan terhadap personil Polri berupa pengendalian gratifikasi.
Ada juga layanan whistleblower system (WBS), untuk pengaduan keluhan terhadap anggota Polri dan benturan kepentingan.
Jangan lupa, command center untuk memantau situasi keamanan, ketertiban di kota Palembang.
"Jadi banyak ya (perubahan sarana-prasarana pelayanan publik Polrestabes Palembang). Sekarang masyarakat lewat handphone bisa mengklik website http://restapalembang.com/ untuk daftar SKCK online, relokasi pembayaran PNBP, pendaftaran SIM online dan pelayanan berbasis online lainnya," terang Didi.
"Kami berharap, dengan segala peningkatan pelayanan publik yang direalisasikan, mudah-mudahan Polrestabes Palembang dapat segera meraih predikat WBBM," kata Didi mengakhiri.