Dimana dalam keterangan KPU RI, honor PPK, Ketua yang sebelumnya Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,2 juta.
Sedangkan untuk anggota dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 1,9 juta, sekretaris dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,55 juta, dan staf Rp 1 juta.
Kemudian, untuk PPS dari sebelumnya Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1.2 juta. Sedangkan anggota dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1,15 juta.
Sedangkan KPPS, awalnya honor ketua Rp 550 ribu menjadi Rp 900 ribu, anggota dari Rp 500 ribu menjadi Rp 800 ribu, atau rata- rata naik 70 persen.