TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Masih ingat kejadian menimpa Lidia Septiani Juli tadi?
Lidia meninggal dunia karena berupaya mengejar jambret yang merampas dompetnya.
Lidia meninggalkan dua anak masih kecil.
Team Tekab 134 Polresta Palembang menangkap tersangka jambret itu di Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Tersangka bernama Panji Septiadi (31 tahun), warga Jalan Pahlawan Kemarung Lorong Durian Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kota Baturaja.
Polisi terpaksa menembak kaki tersangka dua kali karena berupaya kabur saat mau ditangkap.
• Buka Usaha Sampingan Bantu Ekonomi Keluarga, Ini Sosok Lidia Korban Tewas Oleh Jambret di Palembang
Ditangkapnya Panji lantaran melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Lidia Septiani (36), warga Jalan Husin Basri Perum Griya Sukamulya Indah 7 Blok J, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134, Pimpinan Iptu Tohirin menjemput pelaku di kediamannya di Baturaja, Rabu (16/10) sekitar pukul 12.00.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan, memang benar pihaknya menangkap pelaku di kediamannya.
Lantaran melawan petugas pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
"Pelaku saat akan diamankan melawan sehingga kita memberikan tindakan tegas dengan menembakan timah panas di kaki kirinya sebanyak dua kali, setelah itu kita langsung membawa pelaku ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya, Kamis (17/10/2019).
Kronologi
Kejadian ini terjadi dimana pada saat korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Husin Basri (Simpang Masjid Sabilul Jannah), Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Sabtu (18/7/2019) sekitar pukul 09.30.
Saat menggunakan sepeda motornya. tiba-tiba pelaku langsung memepet motor korban dari sebelah kiri.