"Kurang lebih hampir 3 minggu Mama di RSKO, enggak bisa ketemu sama keluarga," imbuh Bagus.
Selama menjalani rehabilitasi, Nunung tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga dan rekan-rekannya.
"Memang sudah peraturan dari RSKO, kita enggak bisa masuk. Kita cuma sampai security check," ujar Bagus Permadi.
Bagus Permadi mengungkapkan baru bertemu pertama kali setelah tiga minggu sang ibu direhab.
"Baru ketemu tadi. Ya Mama senang banget. Karena pas ketemu ada nenekku, ada kakaknya Mama, ada adiknya Mama, keponakan, anak-anak angkat Mama, jadi itu yang bikin Mama sangat semangat," ujar Bagus.
Adapun, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Sebelum dilimpahkan, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.