Diberitakan sebelumnya, perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan Masinton Pasaribu.
Supratman ternyata belum mengetahui perihal lembar kesepakatan itu.
"Lho, ada lembar kesepakatan apa dengan Sekjen?" tanya Supratman.
Menanggapi hal tersebut, Masinton menyebut langkah yang dilakukan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya ke DPR adalah salah.
"Kalau Kesekjenan itu mengurusi hal-hal administratif. Yang teman-teman sampaikan ke Kesekjenan kami belum terima, Komisi III juga belum terima," kata Masinton.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)