Kronologi Rekayasa Perampokan di Minimarket Prabumulih, Uang 41 Juta di WC Hilang Saat Polisi Datang
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pelaku rekayasa perampokan di Minimarket Kota Prabumulih, Diana Nurmala Sari membantah dirinya mengambil uang Rp 41 juta.
Dalam pengakuan, uang Rp 41 juta tersebut yang sudah diambil Diana belum dibawanya setelah polisi datang.
Pengakuan Diana Nurmala Sari (22), pelaku rekayasa perampokan mini market jika uang yang diambil dari brankas tidak diketahui kemana hilangnya,
Namun pengakuan Diana langsung dibantah Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah.
Menurut Kapolsek jika uang sisa hasil aksi rekayasa perampokan itu dititip pelaku kepada temannya.
"Jadi setelah kejadian dan polisi memeriksa, pelaku menitipkan uang Rp 2,6 juta kepada temannya.
Lalu setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan diketahui uang itu sisa yang diambil dari brankas," ungkap Alhadi.
• BREAKING NEWS : Rahmadi Pengemudi Ojek Online Palembang Tewas Kecelakaan saat Antar Go Food
Alhadi menuturkan, uang hasil aksi rekayasa perampokan sebesar Rp 41 juta diduga sudah habis digunakan untuk membayar utang korban kepada rentenir
sementara sisanya tidak diketahui dikemanakan dan sebesar Rp 2,6 juta dititip ke temannya.
"Karena siapa yang mau mengambil kalau yang masuk mini market tidak ada karena dalam pemeriksaan polisi," bebernya seraya menuturkan pihaknya masih menyelidiki hal itu.
Sementara Diana masih bersikeras membantah telah mengambil uang milik toko karena ia setelah polisi datang langsung ke polsek untuk membuat laporan.
• Jadi Bos Idaman Merry, Bu Dendy Viral Hujani Pelakor dengan Uang Punya Rumah Bak Istana, Raffi Lewat
"Jadi saya teriak rampok dan melapor ke kepala toko, lalu polisi datang hendak melakukan pemeriksaan.
Kemudian karena akan diperiksa badan saya lalu turun ke WC lantai bawah, disana saya letakkan uang Rp 41 juta itu," katanya.
Setelah meletakkan uang, warga Jalan Peltu Suparman RT 02 RW 02 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu kembali ke lantai dua
dan setelah itu langsung ke Polsek Prabumulih Timur untuk membuat laporan.
"Setelah saya kembali saya lihat tidak ada lagi, tidak tahu siapa yang mengambil karena ramai orang masuk (mini market-red)," bebernya seraya mengatakan suaminya juga bekerja di mini market namun berbeda tempat dengan dirinya.
Kronologi Ungkap Kasus
Sebelumnya, Jajaran Polres Prabumulih kembali membongkar kasus laporan palsu.
Laporan palsu terkait perampokan kontraktor dan pencurian motor yang ternyata didalangi para pelapor.
Polres Prabumulih kali ini membongkar laporan palsu perampokan mini market di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih tepatnya di depan Rumah Sakit Bunda.
Laporan perampokan mini market yang yang masuk ke Polsek Prabumulih Timur pada Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 08.00 lalu, ternyata tidak benar.
Itu merupakan laporan yang direkayasa alias dibuat-buat asisten kepala toko untuk mencuri uang di berangkas toko.
• Pengguna LinkAja di Sumsel Tembus Satu Juta
Diana nekat melakukan aksi seolah-olah terjadi perampokan di mini market tersebut disebabkan karena butuh uang sekitar Rp 8 juta untuk membayar utang ke koperasi rentenir.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Haris Barata dan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi ketika press realise mengungkapkan, pada Kamis lalu pihaknya mendapat laporan jika mini market di Jalan Angkatan 45 dirampok.
• BREAKING NEWS : Rahmadi Pengemudi Ojek Online Palembang Tewas Kecelakaan saat Antar Go Food
"Jadi selama saya bertugas di Prabumulih ada tiga laporan palsu kita bongkar, pertama ada kontraktor menembak kaki seolah-olah dirampok, kedua pencurian motor dan ketiga seolah-olah perampokan mini market ini dan pelapornya yakni Diana Nurmala kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres dalam realise, Jumat (13/9/2019).
Kapolres mengungkapkan, saat kejadian pelaku mengaku tengah menghitung uang dari berangkas di toko/
Lalu tiba-tiba datang pelaku yang langsung menodongkan pisau dan mengambil uang sebanyak Rp 41 juta lebih.
"Kami ingatkan kepada masyarakat yang mau coba-coba membuat laporan palsu, polisi ketika mendapat laporan tidak hanya menerima saja namun tugas polisi adalah membuat terang peristiwa itu dan memeriksa saksi jadi jangan coba-coba menambah pelaku laporan palsu," katanya.
• Breaking News: Pembunuhan di Jalintim OKI Terungkap, Ternyata Pelakunya Warga Palembang
Tito menuturkan, setelah melakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV di mini market ternyata ditemukan kejanggalan lalu setelah diselidiki maupun diinterogasi akhirnya Diana mengaku sengaja memanipulasi kejadian perampokan untuk mengambil uang milik toko untuk membayar utang.
"Di CCTV dan keterangan saksi tidak ada orang yang datang ke mini market, pelaku yang dimintai keterangan berbelit-belit dan akhirnya mengakui perbuatannya jika kasus itu sengaja dibuatnya seolah terjadi perampokan."
"Dari tangan pelaku kita amankan uang Rp 834 ribu sisa di brankas, uang Rp 2,6 juta yang merupakan bagian dari uang hilang dan kunci brankas," katanya seraya mengatakan Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 242 KUHP tentang membuat laporan palsu dengan ancaman 7 tahun penjara.
Pengakuan Diana
"Saya sengaja merekayasa aksi perampokan itu karena butuh uang untuk membayar utang, utang saya Rp 8,2 juta. Saya pinjam uang Rp 2 juta untuk bayar kredit motor dan baru 20 hari bunganya sudah Rp 8,2 juta, saya tak punya uang lalu merekayasa perampokan," kata ibu satu anak itu.
Diana menjelaskan, pagi itu dirinya tengah menghitung uang di depan brankas toko lantai dua.
Kemudian terlintas dipikiran untuk merekayasa perampokan dan seketika langsung teriak ada perampokan ke para karyawan lainnya.
"Uang saya kantongi dan saya teriak minta tolong ada rampok, setelah polisi datang mau menggeledah tubuh karyawan saya lalu pura-pura mau ke kamar mandi dan disitu ada kardus bekas mie,"
"Uang saya masukkan ke sana dan saya langsung melapor ke Polsek, saya tidak tahu kemana uangnya," tutur pelaku.
Ibu tamatan SMA itu menuturkan, dirinya bekerja di mini market itu selama tiga tahun terakhir dan dipercaya menjadi asisten kepala toko serta dipercaya memegang kunci brankas toko.
"Saya khilaf karena utang banyak dan kena tagih terus, saya menyesal," katanya seraya mengatakan anaknya masih berumur 9 bulan.