Ojek Online Tewas Kecelakaan

Gojek Berikan Santunan Rp 10 juta Kepada Rahmadi, Korban Tewas Kecelakaan di Palembang

Penulis: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahmadi (32) pengemudi ojek online di Palembang tewas dalam kecelakaan di depan Arcadia Town Center, Jalan Gubernur H Bastari, Jumat (13/9/2019)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Meninggalnya mitra Gojek Palembang karena kecelakaan saat mengantar pesanan makanan ke konsumen mendapat atensi serius dari manajemen Gojek.

Head of Corporate Affairs PT Gojek Indonesia Sumatera, Teuku Andri Pravinanda menyampaikan ucapan duka cita agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.

“Kami turut berduka atas berpulangnya Bapak Akhmad Rahmadi, salah satu Mitra Gojek Palembang, yang meninggal saat sedang menjalankan aktivitas layanan."

"Gojek akan bersama keluarga Almarhum dalam keadaan duka seperti ini. Santunan sebesar 10 juta rupiah akan diberikan kepada Ahli Waris Almarhum. Kami berharap agar keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah dan sabar," ujar Teuku Parvinanda Head of Regional Corporate Affairs GOJEK Wilayah Sumatera, Jumat (13/9/2019).

Ojek Online Tewas Kecelakaan, Sang Istri Menangis Teringat Janji Menjenguk Mertua Belum Terwujud

Gojek bersama asuransi Alianz mengcover mitra 24 jam baik saat menjalani tugas maupun tidak tengah menjalankan tugas alias off.

Asuransi ini diberikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mitra.

Besaran premi yang akan didapat mitra jika menjadi korban kecelakaan bervariasi tergantung jenis kecelakaan yang dialaminya.

Ojek Online yang Tewas Saat Antar Go Food Ternyata Asal Yogyakarta, Istrinya Tak Henti Menangis

Semua klaim tidak boleh dilakukan lebih dari 3 hari sehingga semua keperluan dokumen harus segera dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan tersebut.

Cara Klaim dan Santunan Ketika Sedang Menjalankan Order (On-Trip)

- Kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia: Rp10.000.000
- Kecelakaan mengakibatkan cacat tetap: santunan hingga Rp10.000.000
- Kecelakaan tidak meninggal dunia/tidak cacat tetap: santunan hingga Rp5.000.000
- Mengalami tindakan intimidasi saat menjalankan order: santunan hingga Rp5.000.000
- Biaya pemakaman (funeral expense): Rp2.000.000

Cara Klaim

Langsung ke Allianz (didukung oleh PasarPolis)secara online melalui Whatsapp PasarPolis (087700178000) setiap hari (Senin - Jumat) 24 jam

Dokumen Persyaratan
Dokumen yang wajib disertakan dalam klaim ada 6 jenis: Formulir Klaim (didapat dari WhatsApp PasarPolis), SIM, STNK, KTP Driver, Rekening Tabungan, ditambah beberapa dokumen pendukung sesuai dengan penyebab klaim.

Cara Klaim dan Santunan Ketika Tidak Sedang Menjalankan Order (Off-Trip)

- Meninggal dunia karena sakit: Rp500.000
- Meninggal dunia karena kecelakaan saat tidak menjalankan order: Rp2.000.000
- Kecelakaan tidak meninggal dunia/tidak cacat tetap: tidak ada santunan

Cara Klaim

- Telepon ke call center Gojek di nomor 021-50233200
- Pihak Gojek akan melakukan konfirmasi terkait kronologi kejadian
- Pihak Gojek berkoordinasi dengan Satgas untuk melakukan visum dan membuat Surat Laporan Kepolisian
- Setelah itu, pihak Gojek akan menelepon atau mengirim e-mail kepada kamu untuk menyampaikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim santunan
- Proses klaim santunan akan dijadwalkan 3 (tiga) kali dalam seminggu, yaitu: pada hari Senin, Rabu, dan Kamis
- Santunan akan masuk ke rekening dalam jangka waktu 7 hari kerja setelah dokumen diterima oleh pihak Gojek

Dokumen Persyaratan Sesuai dengan Penyebab Klaim

1. Kecelakaan Meninggal Dunia

-Surat keterangan meninggal dunia dari kelurahan (asli)
-Surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit (asli)
-Surat Keterangan Ahli Waris (asli)
-Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dan fotokopi Kartu Keluarga
-Surat Laporan dari Kepolisian mengenai kecelakaan yang terjadi (asli)
-Fotokopi KTP
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan

2. Kecelakaan Cacat Tetap

-Surat keterangan dari dokter atau rumah sakit mengenai cacat tetap (asli)
-Surat Laporan dari Kepolisian mengenai kecelakaan yang terjadi (asli)
-Kuitansi pembayaran dari rumah sakit (asli)
-Fotokopi KTP
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan

3. Kecelakaan Tidak Meninggal Dunia/Tidak Cacat Tetap

-Kuitansi pembayaran dari rumah sakit (asli)
-Fotokopi dokumen pendukung lain, seperti: Rontgen, Laboratorium, ECG, dll
-Rekam medis yang dikeluarkan oleh rumah sakit
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan

4. Meninggal Dunia Karena Sakit

-Surat keterangan meninggal dunia dari Kelurahan (asli)
-Fotokopi KTP Ahli Waris
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi KTP
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan

Syarat dan Ketentuan
Klaim santunan tidak boleh lebih dari 3 hari dari tanggal kejadian

Jika kamu mengetahui atau melihat Driver Gojek lain mengalami kejadian buruk, seperti kecelakaan ketika sedang menjalankan order, segera hubungi kami di nomor 021-50233200.

Khusus wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya, terdapat pula layanan mobil ambulans yang akan memberikan bantuan secara gratis di saat kondisi darurat. Untuk mendapatkan layanan ini silakan hubungi kami ke nomor Call Center yang sama.

Berita Terkini