TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Riki Fernando (RF) pemuda asal Palembang ditangkap Mabes Polri karena terlibat pembobolan bank sampai Rp 16 miliar.
Ia ditangkap pada bulan Juli lalu namun Mabes Polri baru merilis kasus itu kemarin.
Tribunsumsel.com lalu menelusuri jati diri dari Riki Fernando.
Tribun berhasil menemukan rumah orangtua Riki Fernando dan mewawancarai ayahnya.
Fakta yang disampaikan ayahnya benar-benar mengejutkan.
Tribunsumsel.com mewawancari Potengho (71), ayah Riki Fernando di rumah mereka di Bukit Sangkal Kalidoni Palembang, Rabu (11/9/2019)
Sebagai orang tua RF, Potengho (71) yang seharinya bekerja sebagai tukang bersih Kelenteng mengakatan, dirinya tidak menyangka putranya itu terlibat kasus tersebut.
"Kami benar-benar tidak menyangka kalau dia terlibat kasus pembobolan rekening Bank sebesar Rp 16 Milyar itu, sedangkan uang Rp 20 ribu saja dia masih minta sama saya," ceritanya dengan mata yang berkaca-kaca
Lanjut Potengho, peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar bulan Juli lalu, dimana saat itu RF sedang bekerja di salah satu Perusahaan yang berada di wilayah 3 Ilir kota Palembang.
"Ketika itu dia sedang kerja, tiba-tiba ditangkap Polisi katanya dari Mabes Polri, sekitar dua hari atau sesudah bulan Juli lalu, kalau harinya Senin," terangnya sambil meneteskan air mata yang sesekali diusapnya.
Disampaikannya juga, sejak dua bulan terakhir RF masih ditahan oleh Mabes Polri.
Potengho cerita jika mengingat anaknya itu istrinya selalu menangis.
"Dulu saat dia kuliah di Universitas yang ada di jalan Rajawali, saya selalu antar jemputnya. Sekali lagi kami sungguh tidak menyangka peristiwa ini terjadi," ucapnya.
Sementara itu, saat ini selaku orangtua beserta keluarga kebingungan untuk pergi ke Jakarta guna mengetahui kondisi anaknya terkini.
"Terakhir dia kasih kabar katanya mau dioper ke Lapas Pakjo tapi belum tahu kapan, karena disana masih di proses," katanya
"Kami pun bingung mau kesana karena tidak ada biaya, semoga dia sehat saja disana," harapnya.
Tak banyak yang dapat disampaikannya karena selama ini RF tidak begitu sering menceritakan terkait aktivitas kesehariannya, yang dia tahu bahwa anaknya itu belum lama bekerja di Perusahaan wilayah 3 Ilir tersebut.
"Dia juga jarang cerita pada saya apalagi tentang kasusnya ini, yang saya tahu begitu tamat dia langsung kerja," tandasnya.
Kronologi Kasus
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku sindikat pembobol rekening bank milik pemerintah di Sumatera Selatan.
Seorang mahasiswa di Palembang berinisial YA, ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Warga Dusun Petaling RT 01 RW 01 Petaling Tulung Selapan OKI ini, ditangkap karena telah melakukan pembobolan rekening milik bank BUMN senilai Rp 16 miliar.
Polisi tidak hanya mengamankan YA (24) saja, rekannya yang juga ikut dalam beraksi untuk membobol rekening bank BUMN berinisial RF (23) juga ikut diamankan.
Melalui aplikasi e-commerce atau perdagangan elektronik pelaku membuat bank milik pemerintah itu rugi miliaran rupiah.
Dua anggota jaringan pembobol bank berinisial Y-A dan R-F diciduk di 2 lokasi terpisah di Provinsi Sumatera Selatan.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti mulai dari laptop telepon seluler kendaraan hingga sejumlah perhiasan yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus berkat laporan pihak bank yang mencurigai adanya anomali transaksi pada virtual account kedua tersangka.
Setiap bertransaksi saldo di virtual account kedua tersangka tidak berkurang.
RF yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta warga Jalan Residen H Abdul Rozak No 54 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang ini,
diamankan karena ikut serta dalam melakukan pembobolan rekening bank.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Ali Ansori ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warga Sumsel dari Bareskrim Mabes Polri karena terlibat dalam kasus pembobolan rekening milik bank
"Polda Sumsel hanya memback up dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Keduanya sudah dibawa ke Jakarta, karena penyelidikan dilakukan Mabes Polri," ujarnya.
YA dan RF, diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/9/2019). Berdasarkan informasi, bila keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda di Palembang.
"Kedua tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN melalui aplikasi Kudo.
Kanit I Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan keduanya memanfaatkan celah keamanan yang ada di aplikasi Kudo maupun bank BUMN.
Pembobolan itu dilakukan keduanya terhitung sejak 3 Desember 2018 lalu hingga awal Juli 2019. Adapun mereka membobol uang bank sebesar Rp 1,3 miliar.
"Dua tersangka ini telah membobol Rp 1,3 miliar lewat aplikasi Kudo. Total keseluruhan kerugian bank BUMN ini adalah Rp 16 miliar dari beberapa sindikat ya.
Dua orang ini baru satu sindikat, masih ada yang lainnya yang masih kami kejar," ujar Ronald, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Awalnya, kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari pihak bank yang enggan disebut namanya, terkait anomali transaksi melalui aplikasi Kudo pada 3 Desember 2018.
Ia menyebut seolah-olah transaksi yang dilakukan tersangka berhasil dilakukan.
Namun, saldo tersangka di aplikasi Kudo tetap tak berkurang meski telah melakukan transaksi.
"Jadi pelaku ini berhasil melakukan transaksi lewat aplikasi itu, namun saldo di aplikasi itu tetap ada, tidak berkurang.
Sementara semua transaksi yang dilakukan pelaku status berhasil. Jadi kan bank yang harus membayar itu semua, karena aplikasi ini bekerja sama dengan bank," ucapnya.
Adapun hasil kedua tersangka membobol bank hingga Rp 1,3 miliar digunakan untuk membeli sejumlah barang dan benda mewah, seperti mobil, notebook, jam tangan hingga properti.
Lebih lanjut, Ronald mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang menyebabkan bank BUMN itu mengalami total kerugian hingga Rp 16 miliar.
"Dari jaringan sindikat ini, masih ada dua orang yang belum ditangkap dan sudah masuk DPO. Masih ada sindikat lainnya yang masih kami kejar juga," tandasnya.