"Jadi kaitan dengan lingkungan dan pertamanan akan terpisah. Urusan taman tidak akan dicampur lagi," ungkapnya.
Pihaknya belum tau kapan akan melaksanakan kebijakan ini, tapi kondisi harus segera dilaksakan karena kalau tidak dibenahi sesuai nomenklatur maka akan berpengaruh terhadap bantuan dari pusat untuk daerah.
"Kita tidak dapat memastikan kapan, tapi ini harus secepatnya dilakukan," kata dia. (SP/ Yandi)