TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Prada Deri Pramana (Prada DP) berulang kali membela diri dengan bilang bahwa ia tak pernah berniat atau berencana membunuh Vera Oktaria.
Terdakwa Prada Deri Pramana berdiri didepan persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.
"Saya tidak ada rencana yang mulia untuk membunuh Vera," ucapnya dengan suara yang gemetar..
Selain itu, terdakwa Prada Deri Pramana juga membantah kesaksian Imelda sebagai saksi 6.
"Saksi 6 memang tidak senang dengan saya yang mulia saya anggap keterangannya tidak benar," katanya
Seketika, ketua majelis hakim mengatakan, bahwa semua pemeriksaan sudah dilakukan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Terdakwa, semua pemeriksaan sudah kita lakukan baik dari BAP maupun dari kesaksian saksi dalam persidangan, terdakwa juga sudah diberikan waktu untuk menanggapi kesaksian saksi 6, semuanya tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim SH.