Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Siska Sarang Heo alias Apriyanto alias Wahab tersangka pembunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I telah ditangkap.
Banyak pihak penasaran dan menanti-nanti apa motif Siska Sarangheo menghabisi Ipung. Sebab saat itu Ipung tewas mengenaskan dengan kondisi pecah kepala dan alami sejumlah luka tusuk.
Terungkap Siska Sarangheo membunuh Ipung bukan seorang diri melainkan bersama kedua temannya.
Sebelum dibunuh, Ipung dibius lebih dahulu oleh ketiga pelaku.
Saat ini Satreskrim Polres Lubuklinggau tengah mengejar dua pelaku lainnya.
Termasuk mengungkap obat bius jenis apa yang digunakan pelaku untuk sebelum membunuh Ipung.
"Pengakuan Siska, bius itu didapat dari dua temannya. Saat ini sekarang kita lakukan pengejaran," kata Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Rivou Lapu pada Tribunsumsel.com, Rabu (28/8).
Rivou menuturkan jika kedua pelaku sudah tertangkap baru pihaknya bisa memastikan apakah benar mereka menghabisi Ipung pakai obat bius atau tidak.
"Pengakuan pelaku bisa saja, tapi kalau sudah ketangkap baru bisa kita pastikan, karena katanya dia (Siska) dapat dari temannya itu dan dia tidak tahu obat bius jenis apa," ungkapnya.
Menurut Rivou, obat bius sianida tidak sembarang orang menggunakan dan setiap orang yang membeli harus mempunyai tujuan jelas.
"Nanti baru ketahuan kalau mereka sudah tertangkap, kalau sekarang belum bisa kita simpulkan, yang jelas dua pelaku sekarang sedang dalam penyelidikan anggota kita," paparnya.
Motif Siska
Siska Sarang Heo akhirnya kembali mengaku telah membunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I telah ditangkap.
Ia kini sudah didtetapkan sebagai tersnagka.