"Iya, saya dapat laporan dari Kades dan Camat, nanti kita cek langsung ke lapangan," katanya.
Pihaknya juga akan menanyakan kepada PT PLN terkait kendala dari pembangunan Gardu Induk tersebut sehingga tidak sesuai target.
"Nanti akan kita tanyakan lagi ke pihak PLN-nya, apa masalahnya, kita belum tahu," ujar Syarif.
Sebelumnya telah dilakukan penyerahan sertifikat tanah untuk pembangunan Gardu Induk tersebut dari Pemkab Muratara kepada PT PLN pada Desember 2017 lalu.
Penyerahan sertifikat itu dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani kedua belah pihak, dengan nomor: 028/082/V/BKD/2017.
"Yang jelas kita masyarakat Muratara sangat berharap percepatan pembangunan Gardu Induk itu," kata Syarif. (cr14)