Berita Palembang

Jadi Target Utama Kapolda, Ini Lokasi Pelarian Akbar Otak Pembunuhan Driver Taksi Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akbar, otak pembunuhan Sofyan, driver taksi taksi online yang buron hampir setahun akhirnya ditangkap polisi, Rabu (21/8/2019)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jatanras Polda Sumsel membekuk Akbar, otak pelaku pembunuhan terhadap sopir grab car, Rabu (21/8/2019).

Saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara, Akbar masih meringis menahan sakit karena kakinya ditembak polisi.

Akbar ditembak karena berusaha kabur dari penyergapan polisi yang menangkapnya.

"Memang pristiwa ini sudah direncanakan. Pas sampai di Palembang merampok korban Sofyan. Aku ngajak merampok mereka mau, jadi mau sama mau. Tidak menekan atau memaksa , mereka mau,"kata Akbar.

Akbar menjadi buronan polisi selama sembilan bulan.

• 

5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah

Kapolda Sumsel waktu itu Irjen Zulkarnain menjadikan Akbar target prioritas yang harus ditangkap.

Ternyata selama ini Akbar sembunyi di Dusun Tanjung Kayang.

Dari sana, Akbar pindah ke Dusun Kisam, lalu ke Dusun Nibung terakhir di tempat di tangkap sekarang.

Kronologi Penangkapan Akbar

Akbar (31) otak pembunuh driver taksi online Sofyan yang dibunuh pada Oktober 2018 lalu, akhirnya ditangkap di OKU Selatan, Rabu (21/8/2019).

Akbar ditangkap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaedi.

Akbar ditangkap di tempat persembunyiannya.

Tepatnya di rumah salah seorang keluarga Akbar sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun Akbar nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.

Dua timah panas tepat bersarang di betis sebelah kirinya.

5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah

Hingga berita ini diturunkan, Akbar masih berada di rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan intensif.

Peran Akbar

Akbar, otak pembunuhan Sofyan, driver taksi taksi online yang buron hampir setahun akhirnya ditangkap polisi.

Akbar ditangkap di tempat persembunyiannya di OKU Selatan, Rabu (21/8/2019).

Akbar merupakan otak perampokan disertai permbunuhan terhadap Sofyan.

Sofyan ditemukan sudah menjadi tengkorak di wilayah perbatasn Muratara dan Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2018) lalu.

Dua pembunuh lain Ridwan alias Rido (42 tahun) dan Acuandra alias Acun (21 tahun) mendapatkan vonis hukuman mati pada sidang di Pengadilan Negeri kelas 1 A Palembang, Rabu (24/4/2019).

Dari persidangan itu terungkap, perampokan dan pembunuhan ini dilakukan secara berencana.

Dalam persidangan juga terpapar kronologi rencana jahat para pelaku.

Dimulai dari ajakan Akbar Alfris.

5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah

Akbar memberikan arahan pada Acun dan Rido agar berani membunuh korban yang dirampok.

Begitupun FR (16 tahun), yang juga diarahkan oleh Akbar.

Mereka diarahkan, ketika di dalam mobil agar minta berhenti di tengah jalan.
Kemudian melakukan peran masing-masing yakni menarik dan langsung membunuh korban.

Saat melancarkan aksinya, Acun dan FR mencekik leher korban.

Sedangkan Akbar membantu menekan dan menindih korban. Sementara Ridwan menginjak kepala korban hingga tewas.

Jenazah korban dibuang dan mobilnya dibawa lalu dijual seharga Rp.22 juta.
Hasil tersebut dibagi dan masing-masing terdakwa menerima sekitar Rp.5 juta sedangkan Akbar menerima bagian sebesar Rp 6 juta.

5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah

4 Driver Jadi Korban Pembunuhan

Akbar Al farizi (31 tahun), warga Jalan Rompak pantai Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Utara (Muratara) dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya.

Akbar merupakan pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Sofyan, driver taksi online.

Rekan-rekan Sofyan sesama driver taksi online di Palembang berucap syukur atas penangkapan ini.

"Alhamdulillah, terkait dengan penangkapan DPO dengan kasus pembegalan dan pembunuhan salah satu rekan kami, bagian dari keluarga kami, driver online kota palembang. Kami keluarga besar persatuan driver online Sumsel mengucapkan terima kasih setingginyanya dan mengapresiasi kepada bapak kapolda beserta jajarannya terkhusus Subdit 3 Jatanras," ujar Ketua Umum PDOS, Edi Medan, Rabu (21/8/2019).

5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah

Dengan tertangkapnya Akbar maka semua pelaku pembunuhan Sofyan terlah ditangkap.

Edi Medan berharap para tidak ada lagi pembegalan kembali kepada masyarakat khususnya driver online.

Ia mencatat, mulai dari tahun 2017 sampai 2019, ada 10 kali kejadian pembegalan driver online, empat diantaranya merenggut korban jiwa.

"Melihat latar belakang seorang driver ini karena dari empat kejadian itu, mereka mempunyai anak yang masih kecil-kecil dan istrinya menjadi janda. Semoga bapak Kapolda dan jajaranya berserta penegak hukum bisa menghukum seberat beratnya dan pembegalan di Palembang dibinasakan," ungkapnya.

Berita Terkini