Sidang Prada DP

Terungkap Alasan Prada DP Kabur dari Pendidikan Militer, Takut Ketinggian dan Tolak Jadi Tim Komando

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada Deri Pramana (Prada DP) tertunduk di persidangan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Prada DP (Deri Pramana) yang dikenal warga sebagai pria yang kejam dan tanpa perasaan ternyata takut ketinggian.

Prada DP merupakan terdakwa pembunuhan disertai mutilasi Vera Oktaria di Sungai Lilin beberapa waktu lalu.

Prada DP takut ketinggian sehingga enggan ikut dalam proses rekrutmen menjadi tim komando di pendidikan infantri di Baturaja.

Alasan kaburnya Prada DP dari pendidikan militer terungkap pada sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa..

Sidang digelar pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019).

"Mulai ada masalah sejak proses seleksi calon tim komando. Sebelumnya saya sudah diputuskan, tapi dipanggil lagi. Padahal saya takut ketinggian," kata Prada DP.

Atas alasan tersebut, Prada DP akhirnya memutuskan untuk kabur.

Padahal pada tanggal 3 Mei 2019, tepatnya siang hari sebelum kabur, prada DP mengaku telah menandatangani surat pernyataan setuju mengikuti tes calon anggota komando.

"Malam itu, pertama saya ke kantin untuk minta kantong plastik hitam agak besar ke ibu kantin."

"Tujuannya untuk bisa masukkan baju saya ke dalam kantong. Saya tidak ada ngomong rencana kabur itu ke orang lain," ujarnya.

"Setelah itu saya menyelinap ke belakang kelas. Terus merayap melalui kawat duri di belakang kelas itu," sambungnya.

Setelah berhasil kabur, Prada DP kemudian memutuskan untuk datang ke pemukiman warga yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat pendidikannya.

Di sana dia nekat mencuri baju, celana dan sendal jepit di jemuran rumah seorang warga.

"Saat keluar itu, tidak ada pikiran mau kemana-mana. Saya cuma hanya ingin segera keluar saja dari tempat itu," ungkapnya.

Selanjutnya, dikarenakan hari sudah larut malam dan takut tertangkap karena kabur dari pendidikannya, Prada DP memutuskan untuk bersembunyi di rumah salah seorang warga yang pintunya terbuka.

Di rumah tersebut dia bertemu dengan seorang perempuan paruh baya yang dipanggilnya ibu lontong.

"Sempat dinasehati biar kembali lagi ke pendidikan karena masuk TNI itu susah. Tapi saya tetap tidak mau kembali kesana (mengikuti pendidikan)," ungkapnya.

Keesokan harinya, tepatnya pada 4 Mei 2019, Prada DP diantar pulang ke arah kota Palembang oleh calon menantu ibu lontong.

Kemudian naik travel seorang diri menuju ke kota Palembang.

"Sampai di Palembang tidak langsung pulang ke rumah karena takut. Saya takut mengecewakan orang tua," ujarnya.

Prada DP lantas menemui Iqbal yang sebelumnya pada sidang perdana sudah memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim. Pertemuan tersebut terjadi di Banten plaju kota Palembang.

Serta dia juga mengaku menghubungi Sherli yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.

"Saya tidak pacaran dengan Sherli. Hanya teman dekat saja sejak kelas 1 SMA tahun 2013. Kenalnya sejak sebelum dekat dengan Vera.
Mulai agak jauh sama Sherli setahun setelah itu saat kami masuk kelas 2. Saya IPS Sherli IPA," jelas Prada DP saat menceritakan kedekatannya dengan Sherli.

Sebelum menceritakan kronologi kaburnya Prada DP, ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH bertanya mengenai riwayat pendidikan Prada DP.

Dia mengaku lulus SMA tahun 2016 dan berhasil lulus menjadi anggota TNI saat mengikuti rekrutmen gelombang kedua di tahun 2018.

"Sebelumnya saya sudah pernah ikut tes TNI di tahun 2017 dan di gelombang 2018. Tapi baru lulusnya pas ikut gelombang kedua di tahun 2018," jelasnya.

Setelah lulus, Prada DP lantas mengikuti Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) di lahat selama 5 bulan.

Kemudian dia sempat mendapat cuti dan kemudian melanjutkan pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Tapi belum lulus ikut infantri, soalnya saya sudah kabur sebelum pendidikan selesai," ucapan.

Jawaban Prada DP mendapat tanggapan dari ketua majelis hakim.

Letkol Chk Khazim SH berujar keinginan Prada DP masuk sebagai anggota TNI cukup kuat.

Sebab berapa kali gagal dalam seleksi, namun tetap ingin mencoba.

"Banggakah terdakwa jadi tentara?," tanya ketua majelis hakim pada Prada DP

"Siap, bangga," timpal Prada DP.

Mendengar jawaban itu, ketua majelis hakim bertanya mengapa karena takut pada ketinggian saat mengikuti perekrutan tim komando, Prada DP sampai nekat melarikan diri.

"Apakah ada alasan lain yang mendasari terdakwa lari dari pendidikan," tanya Khazim

"Siap, tidak ada," ujar Prada DP.

Divonis 3 Bulan Penjara

Pengadilan Militer I - 04 Palembang menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada terpidana Prada Deri Pramana alias DP dalam kasus kejahatan militer terhadap tugas (desersi).

Prada DP merupakan prajurit TNI Dikjurtaif Dodiklatpur Rindam II Sriwijaya yang kabur dari kesatuan di Baturaja (Desersi)

Prada DP sekaligus menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Vera Oktaria yang tak lain ialah kekasihnya sendiri.

Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan oditur Mayor Chk Andi Putu.

Sebelumnya oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pidana 4 bulan penjara.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH menjatuhkan vonis kepada Prada DP.

"Resmi menyatakan Terdakwa Prada DP telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dan divonis hukuman 3 bulan penjara," kata hakim.

"Menyatakan terdakwa nama Prada Deri Pramana dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana disersi dalam waktu damai, atas keterangan tersebut terdakwa dijatuhi hukuman 3 bulan Penjara," tegas ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH

Terdakwa Prada DP yang mengenakan pakaian Lengkap loreng prajurit TNI sambil berdiri didepan hakim persidangan, setelah mendengar vonis putusan hakim tertunduk lesu sambil menangis.

Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal pasal 87 ayat (1) ke 2 juncto ayat (2) KUHPM juncto dan perundangan pengadilan yang berlaku.

Berita Terkini