"Masyarakat banyak yang belum tahu dampak dan hukum dari pembakaran lahan. Kita tidak ingin ada masyarakat yang berurusan dengan hukum," katanya.
Pemkab Muratara juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang memiliki kendaraan pemadam kebakaran untuk menyiagakan kendaraannya.
"Kita cuma ada dua mobil pemadam kebakaran, itu pun stand by di ibukota. Untuk di kecamatan kita bekerjasama dengan pihak perusahaan yang ada di sana," ujarnya.