Bandar Narkoba Penyuplai Nelayan dan ABK di Sungai Musi Dibekuk Ditpolairud Polda Sumsel

Penulis: M. Ardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka bandar narkoba dan barang bukti yang diamankan Ditpolairud Polda Sumsel, Kamis (1/8/2019).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Direktorat Polairud Polda Sumsel, menangkap bandar narkoba yang biasa menjual narkobanya kepada nelayan dan ABK di sepanjang Sungai Musi.

Tersangka bernama Asmawi (37 tahun), warga Desa Upang Dusun II RT 2 RW 2 Kelurahan Air Saleh Banyuasin.

Asnawi ditangkap di rumahnya bersama barang bukti sabu seberat 10.74 gram, 11 paket sabu siap edar, 31,5 butir ekstasi, satu alat isap, timbangan digital.

Barang bukti lainnya korek api, plastik bening, kotak permen, dua dompet, satu airsoft gun, lima butir amunisi, satu ponsel dan uang tunai Rp 139 725.000.

Caleg DPRD Sumsel Suara Terbanyak dari PDI Perjuangan Meninggal, Ini Mekanisme Pergantiannya

Menurut tersangka, ia sudah menjadi bandar selama tiga tahun dengan sasaran orang-orang yang bermukim di wilayah perairan.

"Kalau mengambil barang bertemu dengan orang yang mengantar. Mengambil barang tidak tentu jumlahnya," kata tersangka saat diamankan di Ditpolairud Polda Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Tersangka mengaku juga bila, orang yang membeli sabu atau pil ekstasi selalu datang ke rumahnya.

Terkadang juga, ia bertemu dengan orang yang akan membeli narkoba kepadanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Munaspin menuturkan, penangkapan tersangka beserta barang bukti berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi yang diterima, langsung dilakukan penyelidikan.

Polres Lubuklinggau Bantu Satu Pleton Amankan Empat Lawang

"Dari penggerebekan yang dilakukan penyidik, tak hanya tersangka tetapi sejumlah barang bukti baik narkoba, softgun hingga uang tunai hasil penjualan narkoba," ujarnya.

Untuk saat ini, penyidik dari Ditpolairud Polda Sumsel masih akan melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menangkap orang yang menyuplai narkoba kepada tersangka.

Berita Terkini