"Bukan diistirahatkan menurut saya, kita menghormati proses hukum saja.
Pasti harus menjalani proses kan, dari proses pemeriksaan, penyelidikan dulu pasti sekarang kan," pungkasnya.
Sebelumnya pPenangkapan Nunung dan Iyan Sambiran merupakan pengembangan dari penangkapan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram.
Selain itu hasil tes urine menunjukkan Nunung dan Iyan Sambiran positif menggunakan narkotika.
"Hasil tes urine juga menunjukkan positif narkotika," pungkas Argo Yuwono.
Fakta-fakta Penangkapan Nunung
Berikut adalah 8 fakta penangkapan Nunung terkait kasus narkoba:
1. Ditangkap bersama suami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuwono mengatakan, Nunung diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamam mereka pada Jumat (19/7/2019) siang
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat malam.
Argo melanjutkan, Nunung dan suaminya terbukti positif menggunakan sabu. "Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika," ujarnya lagi.
2. Buang sabu ke kloset
Nunung disebut membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia ditangkap di rumahnya. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.
"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.