TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Junaidi (24 tahun) dan Herman (25 tahun), keduanya warga Kecamatan Jakabaring Palembang diserahkan ke unit Hunter Polresta Palembang, Senin (8/7/2019).
Jambret dua sekawan ini diamankan setelah menjambret handphone (HP) di kawasan Jakabaring.
Namun ketika hendak kabur, sepeda motor Honda Beat yang mereka tunggangi justru mendadak mogok.
Alhasil keduanya diamankan massa dan diserahkan ke Polresta Palembang.
Korban jambret itu Alifka Regina Tahara (16 tahun), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Akor, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang.
• Muryadi Penyumbang Dana Pelarian Tahanan Kabur Ditangkap Polresta Palembang
Alifka berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat.
"Waktu itu saya mau bayar arisan, posisi HP Realmi C2 ada di dalam box sebelah kiri motor," kata korban saat ditemui di ruang SPKT Polresta Palembang.
Lalu ketika melintas di depan kantor Bawaslu Jalan OPI Raya Jakabaring korban berpapasan dengan kedua pelaku.
Melihat HP korban diletakan di bagasi depan, seorang pelaku langsung mengambil HP itu.
• Panwascam Ungkap KPU Kota Palembang Tolak Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Mereka kemudian kabur ke arah yang berlawanan.
Kemudian korban langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban, warga setempat langsung mengejar pelaku.
Baru beberapa meter pelaku kabur, motor keduanya mogok.
Kedua jambret ini langsung diamankan massa yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara, kedua pelaku ditemui di ruang Unit Hunter Polresta Palembang, mengakui aksinya tersebut lantaran melihat HP yang berada di box depan.
• 2 Remaja Putri di Palembang Dilaporkan Hilang, Pamit Pergi Sepekan Lalu