GM PT PLN (Persero) S2JB Daryono pada 20 Juni 2019 membenarkan, jika tunggakan sudah berlangsung sekitar 3 bulan sehingga saat ini listrik di kawasan Olahraga Jakabaring tersebut diputus sementara.
"Benar memang ada tunggakan cuma saya tidak hapal persis karena ditangani oleh area. Namun kita sudah komunikasi, mungkin dalam waktu dekat bisa selesai," ujarnya.
Pemadaman listrik di Jembatan Ampera pernah dilakukan pada Rabu sore (26/9/2019) hingga Kamis siang (27/9/2018).
Pemkot Palembang sebagai pelanggan PLN waktu itu terlambat membayar tagihan listrik satu bulan.
General Manager PLN Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Daryono, Jumat (28/9/2018) mengatakan, sesuai surat perjanjian jual beli tenaga listrik antara pembeli dan PLN seharusnya pelanggan membayar listrik dengan rentang waktu tanggal 1-20 setiap bulannya.
Jika melebihi waktu itu maka PLN akan memutuskan sementara aliran listrik pelanggan tanpa kecuali. Apakah itu pelanggan rumah tangga, sosial hingga pemerintah.
"Pemadaman sementara ini bisa menjadi bukti komitmen PLN menegakkan aturan sehingga tidak pandang bulu, pelanggan mana saja yang terlambat membayar tagihan listrik maka akan diputus sementara aliran listriknya," ujarnya pada Tribunsumsel.com di Palembang, Jumat (28/9/2018).