TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sri (62) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Setia, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang menjadi korban hipnotis,.
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 8,694.446, dan selanjutnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang
Kepada petugas ia mengatakan, saat itu hari Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul11.15 WIB, ia sedang berada didekat ATM Mandiri, Jalan Mayor Zen hendak mengambil uang.
Tak lama, korban kemudian dihampiri oleh dua orang yakni seorang pria dan seorang wanita.
Sri diajak berkomunikasi oleh kedua orang tersebut.
• Tajir Melintir, 5 Artis Ini Memilih Bisnis Kontrakan Demi Masa Depan, No 5 Punya 200 Rumah Kontrakan
"Saya tidak begitu ingat apa yang diobrolkan, lalu tanpa sadar saya masuk ke dalam ATM Mandiri dan menarik uang di ATM," katanya
Namun, saat mengambil uang, kartu ATM tersebut macet dan tidak bisa dikeluarkan dari mesin ATM tersebut.
“Saya berusaha mengeluarkan kartu ATM, tapi tiba-tiba salah satu pelaku masuk dan langsung menekan-nekan tombol mesin ATM, terus dia keluar meninggalkan saya,” jelasnya,
Tak lama kedua orang tersebut meninggalkannya ia mendapat sms notifikasi penarikan uang dari sms banking, dan barulah ia tersadar.
"Mungkin sekitar 10 menit lah, ada sms kan uang keluar sebesar Rp 8,694.446. Saya baru sadar setelah mendapat laporan itu, apa barusan saya ini sudah dihipnotis," katanya.
• Lama Tak Main Sinetron, Ternyata Eks Irish Bella, Giorgino Abraham Disibukkan Kegiatan Baru Ini
Dikatakannya saat kedua terlapor tersebut menghampirinya, korban dibuat bingung dan linglung.
" Saya itu seperti linglung gitu, dan gak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SKPT Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan laporan korban.
“Laporannya sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polresta Palembang,” ungkapnya