Junaedi, kuasa hukum keenam terdakwa mengatakan para kliennya mengajukan pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya.
"Karena ada hal yang disetujui dan ada yang tidak disetujui oleh klien kami terkait tuntutan Jaksa,"ujarnya.
Dijadwalkan agenda sidang TPPU Letto CS akan digelar pada pekan depan.
Andik Hermanto (kiri) dan Letto saat menjalani sidang TPPU di pengadilan negeri kelas 1 A kota Palembang, Jumat (14/6/2019)