Kronologi dan Identitas Pemudik yang Bawa Pistol di Bandara SMB II Palembang, Berisi 8 Peluru

Penulis: Irkandi Gandi Pratama
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thamrin Sholeh, warga Batam tertangkap bawa pistol di Bandara SMB II Palembang, Senin (3/6).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aparat gabungan yang berjaga di Pos Pengamanan Bandara SMB II Palembang, mengamankan pemudik calon penumpang yang membawa senjata api rakitan pada senin (3/6/2019) pagi.

Dari identitas KTP tersangka, bernama Thamrin Soleh (42), merupakan warga Batam, Tanjung Piayu kecamatan Sungai Beduk, Provinsi Kepulauan Riau.

Senjata api yang dibawa adalah jenis pistol rakitan.

"Aslinya tinggal di Batam, ke sini cuma nemui keluarga, kalau Pistol itu tidak tahu jenisnya tapi hasil rakitan, dan isinya delapan peluru," kata Thamrin saat ditemui di kantor Polsek Sukarami Palembang.

BREAKING NEWS: Pemudik Bawa Pistol Naik Pesawat, Digagalkan Aparat Gabungan di SMB II Palembang

Dari hasil kronologi, ia hendak mudik ke kampung halaman, namun nahas saat di bandara, ia diamankan karena membawa senjata api.

"Mulanya itu pas mau balik mudik ke Batam saya bawa Senpi (Senjata Api), kemudian setelah diperiksa di pintu masuk Bandara, saya ditanya ini tas siapa kata petugasnya," ungkapnya.

"Saya jawab tas saya, kemudian ditanya lagi anda bawa senpi, saya akui saja iya, kemudian langsung diamankan ke posko di Bandara, sampai dibawa kesini," ungkapnya saat ditemui di Kantor Polsek Sukarami Palembang.

Pengakuan tersangka, motif membawa senpi hanya untuk menjaga diri.

"Buat jago diri saja selama mudik," tuturnya sambil meringis kesakitan.

Sementara itu, dari hasil penyidikan tersangka dikenakan undang-undang darurat pasal 1 tahun 1951.

Berita Terkini