Ribuan Botol Minuman Keras dan Petasan Dimusnakan di OKI

Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di bulan suci Ramadan ini memusnahkan, barang sitaan yang ditemukan dari kegiatan yang menjelang operasi ketupat Musi 2019, Selasa (28/05).

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di bulan suci Ramadan ini memusnahkan, barang sitaan yang ditemukan dari kegiatan yang menjelang operasi ketupat Musi 2019, Selasa (28/05).

Benda-benda yang dimusnahkan antara lain 1.842 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 1.202 petasan, ribuan tahu berformalin serta formalin yang digunakan sebagai campuran pembuatan tahu yang disita dari tempat pembuatan tahu di wilayah Lempuing beberapa waktu lalu.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra menjelaskan, barang-barang yang sebenarnya dilarang ini memang sudah seharusnya dimusnahkan. Tujuan agar benda-benda ini tidak lagi beredar.

"Kita musnahkan dengan cara digilas untuk miras, dan petasan kita masukkan ke dalam air serta tahu kita hancurkan. Ini hasil kegiatan dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) serta operasi jelang operasi ketupat sejak awal puasa lalu," kata AKBP Donni usai pemusnahan di halaman kantor Bupati OKI.

Benda-benda ini kata AKBP Donni, sangat berbahaya dan dapat mengganggu ketertiban.

Apalagi, salah satu benda yang dimusnahkan ini adalah tahu yang mengandung formalin dan tentunya sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.(rws)

Berita Terkini