Tol hanya bisa dilalui pukul 06.00 hingga 16.00.
Dirlantas hanya merekomendasikan tol dilalui pada siang hari karena masih belum siapnya prasarana di jalan tol dari Tremanggi Besar hingga Palembang.
Terlebih, belum ada penerangan, Rabu lalu lintas dan pembatas jalan yang bisa membahayakan pemudik bila dilalui pada malam hari.
• Waspada Jalur Mudik ke Kota Pagaralam Rawan Longsor dan Ambles di Liku Endikat dan Lematang Indah
"Fungsional jalan tol akan dilaksanakan pada H-7 atau tanggal 29 Mei hingga tanggal 5 Juni. Itu satu jalur atau one way dari Lampung ke Palembang."
"Begitu pula sebaliknya, dari tanggal 6 Juni sampai 11 Juni dari Palembang menuju ke Lampung," jelasnya.