Berita Palembang

Pengamat : Kenaikan Pajak PBB Palembang tak Wajar, Bisa-bisa Orang Palembang Terpinggirkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang

Yan Sulistyo menyarankan biaya pajak yang harus dinaikkan adalah tempat bisnis seperti hotel,restoran kontarakan, kos-kosan bahkan kantor.

"Kalau masih naik seperti ini, saya ingat DKI Jakarta terdahulu dimana orang pribumi dan asli suku betawi lama-lama hilang karena biaya yang tinggi," ceritanya.

"Nantinya masyarakat kita ini tidak sanggup membayar pajak akhirnya menjual tanah dan bangunannya dan beralih kepinggiran," tambahnya.

Lanjutnya maka hanya akan ada orang konglomeratb di tengah kota dengan bisnis-bisnisnya dan masyarakat biasa akan hilang.

Apabila pembahasan kenaikan ini tidak diketahui oleh DPRD, maka DPRD bisa melakukan pemakzulan atau impeachment atau dakwaan dakwaan terhadap pejabat tinggi.

"Heran saya kalau kenaikan PBB ini tanpa sepengetahuan DPRD kota, kan seharusnya kenaikan apapun harus diusulkan dan disetujui oleh DPRD," katanya.

"Kalau begini, kalau DPRD mau menjalankan fungsi legislasinya walikota dan wakilnya harus di impeach karena melakukan tindakan yang tidak dikonsultasikan dahulu dengan DPRD,"tegasnya.

Berita Terkini