Nomor Layanan Pelanggan (Call Center) BPJS Ketenagakerjaan Lebih Sederhana, Cukup Tekan 175

Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkenalkan nomor layanan pelanggan yaitu "Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK

Tribun Sumsel/ Arif Basuki Rohekan
Foto Ilustrasi : Layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkenalkan nomor layanan pelanggan yaitu "Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK".

Sebelumnya, pada bulan Oktober 2013 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan layanan kontac center (call center) kepada para peserta melalui nomor 500910.

Kemudian pada tahun 2017 menjadi care Contact Center 1500910 yang terintegrasi dengan layanan media sosial dan email.

”Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam siaran pers yang diterima, Rabu (1/5/2019).

SMK PP Sembawa Luluskan 184 Siswa, Siap Menghadapi era Industri 4.0 Pembangunan Pertanian

Agus menambahkan, peserta akan sangat terbantu dengan adanya LCT ini, khususnya bagi keluarga korban atau ahli waris.

BPJS Tenaga Kerja akan aktif untuk menyalurkan santunan yang menjadi hak mereka.

“Tujuannya adalah agar masyarakat pekerja betul-betul merasakan kehadiran Negara, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK dalam menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya."

"Kami harap dengan hadirnya LCT ini, menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Direktur Utama BPJS TK, Agus Susanto, mengungkapkan, angka 175 merupakan angka yang cukup mudah untuk diingat karena hanya terdiri dari 3 digit.

Ogan Ilir Juara Umum STQ Tahun 2019, Herman Deru Sarankan PAUD dan TK Terintegrasi Rumah Tahfidz

"Salah satu komitmen BPJS TK untuk terus menerus menyempurnakan, mengembangkan, meningkatkan layanan kami agar bisa memberikan layanan sebaik-baiknya untuk masyarakat dengan cepat dan mudah."

"Salah satu layanan yang ditingkatkan adalah Layanan Masyarakat 175. Sebelumnya, BPJS TK punya contact center, tapi nomornya ada 7 digit, sulit diingat. Namun sekarang sudah daftar oleh Menkominfo untuk Layanan Masyarakat dengan 3 digit," ujar Agus.

Sebagai informasi, aturan peralihan nomor layanan pelanggan ini berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.

Sementara Layanan Cepat Tanggap (LCT), bertujuan untuk melakukan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah, atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS TK.

"BPJS TK juga meluncurkan LCT bekerja sama dengan beberapa pihak, kami membentuk tim bencana. Jadi ada bencana, tim akan langsung bergerak. Selama ini sudah bekerja dengan baik, tapi dengan layanan ini bisa jauh lebih baik untuk melayani masyarakat," capnya.

Ke depannya tindakan LCT yang dilakukan oleh personil dari BPJS TK ini akan bekerja dengan efektif.

Sebab, BPJS TK turut bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Agus yakin peserta BPJS TK akan sangat terbantu dengan adanya LCT ini, khususnya bagi keluarga korban atau ahli waris karena BPJS TK, akan aktif menyalurkan santunan yang menjadi hak mereka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved