Kopda Ramdani yang mengetahui tersangka ini merupakan warga sipil yang memegang senjata api ilegal dan melakukan penodongan, tak gentar dengan gertakan tersangka.
"Tersangka itu bilang, dia punya paman di Polda dan dia punya paman di tentara. Saat itu saya bilang, silahkan telepon paman situ saya tentara mau bicara. Karena situ salah membawa senjata api rakitan dan menodong orang," ceritanya.
Lagi-lagi, ternyata tersangka Kevin tetap berupaya mengancam Kopda Ramdani.
Saat itu, tersangka Kevin langsung berteriak ingin membunuh Kopda Ramdani.
Namun, ancaman tersangka tetap tidak membuat Kopda Ramdani bergeming.
Terlebih, saat masyarakat mulai berdatangan dan ikut menolong Kopda Ramdani yang sudah mengamankan tersangka Kevin.
Masyarakat yang berdatangan, beramai-ramai menggulingkan tersangka Kevin agar tidak kembali melawan.
Lalu Kopda Ramdani berkoordinasi dengan temannya melalui telepon untuk menghubungi anggota kepolisian.
Saat tengah menghubungi temannya, masyarakat yang datang dan kian banyak ternyata mulai memukuli tersangka Kevin.
"Saya langsung mengamankan kembali tersangka, agar tidak dipukuli masyarakat. Saya langsung bilang kepada masyarakat, negara ini negara hukum. Biar dia di proses kepolisian atas tindakannya," katanya.
Sambil menunggu anggota kepolisian datang, melintas anggota POM Kodam II. Melihat ada anggota TNI yang mengamankan pelaku penodongan, anggota POM TNI itu juga tak tinggal diam. Ia turun tangan ikut mengamankan tersangka Kevin yang berupaya dihajar massa.
"Setelah anggota dari Polsek Sukarami datang, tersangka saya serahkan ke anggota kepolisian. Saya juga datang ke Polsek Sukarami untuk membuat berita acara penyerahan senpi rakitan beserta satu butir amunisi ke pihak kepolisian," pungkasnya.(ard)