TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Salah seorang oknum diduga calon legislatif (caleg) berinisial SP (36) asal Kota Lubuklinggau ditangkap unit Resmob dan Satreskrim Kabupaten Bogor.
SP ditangkap bersama temannya NA (28), ND (43), AM (32), HA (20) usai melakukan pencurian dengan cara gembos ban mobil Rabu (13/3/2019 ) dini hari lalu di Gunung Sindur dan Citereup Kabupaten Bogor.
Beredar kabar, SP merupakan Calon Legislatif dari Partai Nasional Demokrat Lubuklinggau.
Menanggapi itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Lubuklinggau Sudirman Masuli langsung membantah, ia mengatakan informasi yang beredar itu tidak benar.
”Kami sudah cek dan memberikan klarifikasi ke DPP Partai Nasdem bahwa SP ataupun S itu bukan Caleg Nasdem,” kata Sudirman.
Ia kembali menegaskan nama-nama Caleg Partai Nasdem di Dapil 1 tidak ada yang berinisial SP atau S. Dan dia kembali memastikan bahwa oknum Caleg Lubuklinggau yang ditangkap Polres Bogor tersebut bukan dari Partasi Nasdem.
"Dua hari kemarin saya memimpin rapat, delapan orang Caleg kita semuanya hadir, saya juga sudah memastikannya dengan menghubungi mereka masing-masing," tegasnya.
Peta Lubuklinggau
Dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, kasus ini terungkap sejak 13 Maret 2019 di Area Gor Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pemantau lokasi, melakukan pengembosan ban dan eksekutor.
Pada saat beraksi, mereka mengincar nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak, kemudian berkoordinasi dengan rekannya yang tengah bersiap-siap di sekitar lokasi.
"Iya, otak intelektualnya oknum caleg sebagai ketua tim. Salah satu pelaku nantinya akan menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sandal jepit ke ban belakang mobil korban," kata Benny di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019) lalu.
Tak sampai disitu, pelaku akan mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil kempes, dua orang pelaku mengambil uang di dalam mobil di saat korban memperbaiki ban mobilnya.
"Ada dua kejadiannya di wilayah Bogor di mana korbannya mengalami kerugian berupa uang. Kelompok ini residivis antar-provinsi, mereka rata-rata dari wilayah selatan Sumatera, Palembang. Bukan beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi di Jakarta, Tangerang, termasuk di wilayah Bekasi," tuturnya.
Usai menjalankan aksinya, para pelaku sempat berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian.
"Peran kapten untuk mengakomodir ataupun membagi tugas, caleg ini termasuk mendapat bagian yang lebih besar daripada rekannya. Pembagiannya relatif tergantung banyaknya uang pendapatan," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 8 unit HP berbagai macam merek, tiga busi motor, empat bungkus kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.
Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario.
"Keterangan dari pelaku mereka sudah lima bulan, dan ada uang sekitar Rp 40 juta yang diambil dari korban sepulang dari penarikan uang," terangnya.
Informasi yang beredar SP disebut-sebut sebagai Caleg asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk wilayah pemilihan Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 dan Barat II.