SP Bukan Caleg dari Nasdem Lubuklinggau, Ketua Komplotan Bandit Gembos Ban Bogor

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka komplotan gembos ban yang ditangkap di Bogor belum lama ini. Salah satu tersangka dikabarkan merupakan Caleg.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Salah seorang oknum diduga calon legislatif (caleg) berinisial SP (36) asal Kota Lubuklinggau ditangkap unit Resmob dan Satreskrim Kabupaten Bogor.

SP ditangkap bersama temannya NA (28), ND (43), AM (32), HA (20) usai melakukan pencurian dengan cara gembos ban mobil Rabu (13/3/2019 ) dini hari lalu di Gunung Sindur dan Citereup Kabupaten Bogor.

Beredar kabar, SP merupakan Calon Legislatif dari Partai Nasional Demokrat Lubuklinggau.

Menanggapi itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Lubuklinggau Sudirman Masuli langsung membantah, ia mengatakan informasi yang beredar itu tidak benar.

”Kami sudah cek dan memberikan klarifikasi ke DPP Partai Nasdem bahwa SP ataupun S itu bukan Caleg Nasdem,” kata Sudirman.

Ia kembali menegaskan nama-nama Caleg Partai Nasdem di Dapil 1 tidak ada yang berinisial SP atau S. Dan dia kembali memastikan bahwa oknum Caleg Lubuklinggau yang ditangkap Polres Bogor tersebut bukan dari Partasi Nasdem.

"Dua hari kemarin saya memimpin rapat, delapan orang Caleg kita semuanya hadir, saya juga sudah memastikannya dengan menghubungi mereka masing-masing," tegasnya.

Peta Lubuklinggau

Dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, kasus ini terungkap sejak 13 Maret 2019 di Area Gor Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pemantau lokasi, melakukan pengembosan ban dan eksekutor.

Pada saat beraksi, mereka mengincar nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak, kemudian berkoordinasi dengan rekannya yang tengah bersiap-siap di sekitar lokasi.

"Iya, otak intelektualnya oknum caleg sebagai ketua tim. Salah satu pelaku nantinya akan menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sandal jepit ke ban belakang mobil korban," kata Benny di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019) lalu.

Tak sampai disitu, pelaku akan mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil kempes, dua orang pelaku mengambil uang di dalam mobil di saat korban memperbaiki ban mobilnya.

"Ada dua kejadiannya di wilayah Bogor di mana korbannya mengalami kerugian berupa uang. Kelompok ini residivis antar-provinsi, mereka rata-rata dari wilayah selatan Sumatera, Palembang. Bukan beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi di Jakarta, Tangerang, termasuk di wilayah Bekasi," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini