Berita Palembang

Bapenda Sumsel Libatkan Pol PP Razia Pajak Kendaraan di Jalan A Rivai Palembang

Penulis: M. Ardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pendapatan Daerah Sumsel menggelar razia taat pajak kendaraan di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Kamis (21/3/2019)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda( Sumsel menggelar razia taat pajak kendaraan di Jalan Kapten A Rivai Palembang.

Ada yang sedikit berbeda pada razia ini karena Bapenda Sumsel mengajak Sat Pol PP untuk ikut melakukan razia kendaraan.

Petugas dari Sat Pol PP bisa menghentikan kendaraan yang melintas di Jalan Kapten A Rivai Palembang.

Mereka juga memeriksa STNK kendaraan bermotor yang dihentikan.

Terkait hal ini, Tribunsumsel.com mengkonfirmasi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Hj Neng Muhaiba.

Menurutnya, memang pihaknya melibatkan Sat Pol PP dalam razia taat pajak kendaraan.

Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Mendapatkan Rezeki, Siapa yang Memberi Kalian Makan?

Razia Gabungan Serentak di Sumsel Tindak Kendaraan Tidak Bayar Pajak, di Lubuklinggau 18-22 Maret

"Ada surat dari Gubernur dalam rangka HUT Pol PP untuk ikut dalam razia operasi taat pajak dibantu Polisi serta pegawai Bapenda. Tidak tahu sampai kapan, karena itu program dari Pol PP."

"Kalau mau berkelanjutan atau tidak tanya saja dengan Kasat Pol PP,"" katanya, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Pol PP dilibatkan dalam razia ini, menurutnya Pol PP memiliki tugas untuk menegakan Perda.

"Karena memang Pol PP menegakan Perda, jadi bisa ikut razia ," katanya.

Menurut Neng Muhaiba, target pajak kendaraan yang diperoleh tahun 2018 over target.

37 Pejabat Dilantik tak Sah di Prabumulih Diperiksa BPK RI, Dinilai Merugikan Negara

Cerita Kapolresta Palembang Menolong Suami Istri Pengantin Baru Korban Kecelakaan di Musi 2

Setidaknya, 111 persen pajak kendaraan yang masuk ke dalam kas daerah.

Menurutnya, razia taat pajak yang dilakukan itu hanya untuk memperingati HUT Pol PP.
Meski, target pajak mengalami over target hal itu perlu dilakukan agar bisa mengikut sertakan dalam razia kendaraan yang dilaksanakan.

"Dibantu polisi. Tugasnya Pol PP untuk menegakan Perda," ujarnya.

"Surat juga dikirim ke daerah-daerah, nanti di daerah juga akan dilaksanakan. Tetapi waktunya tidak tahu, itu kembali ke daerah masing-masing," katanya.

Berita Terkini