TRIBUNSUMSEL.COM - 10 Ton BBM Ilegal dari Palembang Sumatera Selatan yang akan diselundupkan ke Pulau Bangka berhasil digagalkan oleh Tim Intelmob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Penangkapan terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat Kamis (21/2/2019) dinihari.
Tim Intelmob yang sedang melakukan patroli rutin mencegat truck mencurigakan dan mendapati muatannya solar ilegal .
• Gigit Polisi Hingga Ditembak, Akhir Pelarian Pria Kemayu yang Curi 27 IPhone di Medan
• Rekrutmen Penerimaan Dosen Tetap Non PNS UIN Raden Fatah Palembang, Terakhir 25 Februari
• BREAKING NEWS, Petugas Temukan 2 Kilogram Sabu di Tempat Sampah Toilet Bandara SMB II
Diduga kasus solar ilegal dari Palembang ini melibatkan oknum anggota Polri.
Pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan patroli rutin dilakukan oleh Tim Intelmob Polda Kepulauan Bangka Belitung diwilayah Bangka Barat.
Termasuk pelabuhan Tanjung Kalian sebagai pintu masuk dari Pulau Sumatera. Saat Kamis (21/2/2019) dinihari Tim Intelmob berpapasan dengan satu truck dengan beban berat di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Kalian.
Tim Intelmob kemudian melakuan pencegatan untuk dilakukan pengecekan.
Supir truck mengaku baru tiba dari Palembang menggunakan kapal feri.
Tenyata setelah dicek truck membawa tanki besar yang dimodif berisi solar ilegal berjumlah 10 Ton.
Tim Intelmob sempat melakukan intograsi terkait BBM Ilegal tehadap supir Irat (38) dan Kernet Yendi (35) keduanya warga Banyuasin.
Berdasarkan penuturan supir diketahui pemiliknya adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Sumatera Selatan.
Sementara setibanya di Pulau Bangka akan dihubungi oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Bangka Barat.
Mereka mengaku baru pertama kalinya melakukan hal tesebut dari Pelabuhan Tanjung Siapi Api naik kapal Kapal Sentosa menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Terkait kasus ini para tersangka bisa dijerat dengan Pasal 53 UU RI no.22 tahun 2001 tentang migas dengan Ancaman 4 tahun penjara dan atau pasal 54 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Melihat adanya keterlibatan oknum aparat dari dua wilayah hukum membekingi dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan sudah kerap berlangsung melalui Pelabuhan Tanjung Kalian.
"Dugaan sementara solar illegal ini akan diedarkan di seputaran Muntok Kabupaten Bangka Barat," kata Kombes Pol Farid Bachtiar.(bangkapos.com/deddy marjaya)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 10 Ton BBM Ilegal dari Palembang Diamankan Intelmob Polda Babel, http://bangka.tribunnews.com/2019/02/22/10-ton-bbm-ilegal-dari-palembang-diamankan-intelmob-polda-babel.
Penulis: deddy_marjaya
Editor: Iwan Satriawan