TRIBUNSUMSEL.COM - Korban dari Aji Pamungkas (21), pelaku penyebar video tanpa busana di Kabupaten Magelang ternyata lebih dari satu orang.
Tiga orang perempuan lainnya telah menjadi korban dari perbuatan bejat pelaku.
• Ahok atau BTP Resmi Jadi Kader PDIP, Bergabung Sejak 26 Januari 2019
• Pesan Lucinta Luna Kepada Reva Alexa yang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Postingannya
Eko mengatakan, pelaku berkenalan dengan AN (17) melalui media sosial.
Pelaku menggunakan akun palsu identitas dari temannya.
Pelaku dan korban berkenalan baru seminggu lamanya.
Namun berkat jurus rayunya, pelaku dapat memperdayai korban sehingga mau mengirimkan video dan foto dalam keadaan tanpa busana.
Oleh pelaku, foto syur dari AN (17) berikut video tidak senonoh berdurasi 45 detik tersebut dikirimkan kepada kedua orang teman pelaku.
Lalu pelaku mengancam AN (17) untuk mengirimkan uang sebesar Rp 200 ribu, jika tidak ingin foto dan videonya tersebar lagi.
Eko menuturkan, dari tiga orang perempuan yang menjadi korban lain, polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap identitas dari para korban.
Menurut pengakuan pelaku, ketiga korban tersebut, diminta mengirimkan foto tidak senonoh juga, bahkan ada salah satu yang juga diajak berhubungan badan.