Dia juga menyebutkan bahwa itu adalah kejahatan pertamanya.
Pengacara itu dikutip mengatakan, “Klien saya dipengaruhi oleh mantan pacarnya."
"Dia perlu mendukung keluarganya, karena ayahnya tidak lagi bekerja.”
Meskipun demikian, DPP Asyhraf Ashy'ari Kamaruzaman bersikeras hukuman yang lebih berat karena itu adalah kejahatan yang disengaja dan dia menggunakan senjata berbahaya.
"Ya, kami senang bahwa terdakwa diberi hukuman yang sesuai, tetapi kami berharap orang yang terlibat dalam kejahatan itu akan segera ditangkap juga."