TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Tiga tersangka pembunuh Ponia (39 tahun) dan Selvia (13 tahun), ibu dan anak di Pagaralam, sangat kejam.
Ibu dan anak itu dibunuh oleh dua pria yang dibayar oleh Tika Herli dengan motif utang piutang.
Tika Herli (31 tahun) mengakui, ia beserta Riko (20 tahun) dan Jefri (16 tahun) sudah merencanakan pembunuhan Ponia sejak 10 hari sebelum aksi pembunuhan tersebut.
Bahkan pihaknya sudah sempat gagal melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Rencana pembunuhan terhadap Ponia ini sudah kami lakukan dua kali. Namun untuk rencana awal gagal karena kami merasa kasihan."
"Rencana pertama hendak kami lakukan tiga hari sebelum aksi pembunuhan kedua," ujarnya.
• Harga dan Spesifikasi Lengkap Samsung S10 Smartphone Terbaru yang Rilis Februari 2019
• Mengenal Durian Langka Semengok Sakti asal OKU, Kualitas Diakui Pernah Juara Nasional
Aksi pertama gagal berdasarkan pengakuan tersangka Tika disebabkan mereka sempat merasa kasihan.
Namun untuk aksi kedua Tika cs ini mendatangi rumah korban untuk mengajak keluar.
"Pada aksi kedua kami mendatangi rumah korban karena korban menyuruh datang ke rumahnya. Di sinilah kesempatan kami mengajak korban keluar dan melancarkan aksi pembunuhan tersebut," katanya.
Namun saat menjemput korban, anak korban ingin ikut Ponia dan dibawa ikut ke mobil.
Setelah di dalam mobil keduanya di ajak ke arah jalan Alternatif Pagaralam-Lahat.
• Jadwal Proliga 2019 di Palembang pada Jumat-Minggu, 11-13 Januari 2019, BSB Bertemu Samator
• Muddai Madang Yakin Gubernur Sumsel Berikan Solusi untuk Sriwijaya FC
"Kami melakukan aksi pembunuhan ini dikebun kopi di kawasan jalan Simpang Mbacang. Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun," ungkapnya.
Saat hendak dibunuh Ponia sempat minta ampun kepada tersangka namun tidak diindahkan tersangka dan tetap melancarkan aksinya.
Di dalam kebun Ponia dicekik oleh Riko ditemani Tika.
Saat dicekik Ponia pingsan, saat pingsan itulah Jefri memukul Ponia dengan menggunakan kayu sebanyak 5 kali.