Laporan wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Komisioner KPU juga bertandang ke Kodim 0722/Kudus, Senin (17/12/2018). Mereka membawa kotak suara ‘kardus’ yang terbuat kertas dupleks.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mencoba sejauh mana kualitas kekuatan kotak yang konon mampu menampung beban lebih dari 80 kilogram.
• Lirik Lagu Terbaru Isyana Sarasvati Feat Rara Sekar Luruh Lengkap dengan Video Klipnya
Pada kesempatan selanjutnya, Dandim 0722/Kudus Sentot Dwi Purnomo mencoba membuktikan kekuatan kotak suara.
Kotak suara dibalik dengan alasan yang menjadi tumpuan beban yaitu bagian bawah.
• Sunu Matta Sindir Istri-istri yang Sering Unggah Foto Selfie, Instagram Istrinya Dipenuhi Foto ini
Dia menduduki hingga berdiri di atas kotak suara.
Tidak terjadi apa-papa pada kotak suara.
Kemudian dia mencoba kembali dengan mendudukinya sembari mengangkat kedua kakinya.
Kali ini bagian bawah kotak suara ternyata jebol.
Bagian bawah kotak suara tidak kuat menahan beban berat badan Dandim. Penyebabnya yaitu bagian samping kotak yang terikat tali jebol.
Bagian samping itu terikat tali plastik sehingga terhubung dengan bagian bawah kotak.
“Tapi nanti kalau untuk kertas suara yang ditaruh di sini (di dalam kotak) tidak akan sampai jebol, karena di setiap TPS nanti kertas suara yang masuk berat maksimal sekitar 3 kilogram,” kata Naily.
“Kalau pendistribusian, surat suara akan ditaruh di dalam kotak suara.
Surat suara sebelumnya ditaruh di dalam plastik kemudian dimaukkan ke kotak suara. Sementara kotak suara juga akan ditaruh dibungkus plastik lagi,” tambah dia
Saat terkena air, lanjut Naily, kotak akan tetap aman. Sebab kotak terbuat dari bahan kedap air. Dia memastikan surat suara yang ada di dalamnya pun akan tetap aman.