Gantada Belum Juga Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumsel, Ini Alasan dari Sekwan

Penulis: Arief Basuki Rohekan
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA Gantada, Politisi PDI Perjuangan Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gantada telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumsel hingga 2019 melalui sidang paripurna DPRD Sumsel.

Namun hingga saat ini jadwal pelantikan MA Gantada belum dapat dipastikan.

Pasalnya hingga kini, sekretaris DPRD (Sekwan) Sumsel belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), atas surat rekomemdasi dari DPRD Sumsel.

Wagub Mawardi Yahya Hadiri Penetapan MA Gantada Sebagai Ketua DPRD Sumsel Definitif

Gantada, Loyalis Megawati Kini Jabat Ketua DPRD Sumsel

Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban mengatakan, pihaknya telah mengirim surat penetapan Ketua DPRD Sumsel yang disepakati DPP PDIP kepada Kemendagri.

"Surat sudah kita kirim, dan sskarang tinggal menunggu surat penetapan dari Mendagri," kata Ramadhan, Jumat (14/12/2018).

Menurut Ramadhan, jika SK Mendagri sudah diterima pihaknya maka, DPRD akan mengatur jadwal pelantikan Ketua DPRD Sumsel defenitif yakni M A Gantada sebagaimana yang telah ditetapkan pada rapat paripuna penetapan Ketua dewan beberapa waktu lalu.

"Kalau pekan ini rasanya tidak, nah dak tau kalau minggu depan surat itu sudah kita terima," capnya.

Dilanjutkannya, jika SK sudah diterima secepatnya akan dilakukan pelantikan. Dengan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumsel dan Kepala Pengadilan Tinggi Sumsel.

"Karena yang melantik nanti Kepala Pengadilan Tinggi. Kalau beliau berhalangan bisa diwakili dengan yang lain sesuai petunjuk Kepala Pengadilan Tinggi," pungkasnya.

Sekedar informasi, MA Gantada yang saat ini menjabat ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel, telah ditetapkan partainya dan sidang paripurna DPRD Sumsel, akan mengisi jabatan ketua DPRD Sumsel yang kosong sejak Februari 2018 lalu hingga September 2019.

Gantada mengantikan posisi Giri Ramanda yang mundur, karena maju pada Pilgub Sumsel 2018 lalu.

Berita Terkini