Berita Lubuklinggau

Tahun 2018 BNN LubuklinggauTindak 27 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Kirim 75 Orang Residen

Penulis: Eko Hepronis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan AKP Sukirman saat melakukan rilis akhir tahun dikantor BNN Lubuklinggau, Kamis (13/12/2018)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Sepanjang tahun 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menindak 27 pelaku penyalahgunaan narkoba.

27 tersangka yang dilakukan penindakan itu hasil dari pengungkapan 17 laporan narkotika dan satu laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dari 27 itu lima diantaranya adalah penyalahguna narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan (LP) Talang Rejo," ungkap Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan AKP Sukirman pada awak media, Kamis (13/12/2018).

Ia menuturkan dari lima orang penyalahguna narkoba di dalam LP tersebut, satu berkas tersangka sudah lengkap dan siap menjalani persidangan.

Bea Cukai Banyak Sita Alat Bantu Seks/Sex Toys, Suplemen Seks Banyak Masuk Palembang

Ini Peran Dua Pelaku Pengeroyok Kapten TNI AL Komaruddin di Ciracas, Awal Cekcok Hingga Memukul

Sementara empat orang lainnya masih proses pelengkapan berkas.

Selain penindakan, sepanjang tahun 2018 BNN Lubuklinggau telah mengirim 75 orang residen untuk dilakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.

75 orang residen yang direhab itu melampaui target yang ditetapkan sebanyak 25 orang.

"23 orang diantaranya dilakukan rawat inap, 9 orang dipanti rehab Kalianda, 9 orang di Lido Bogor, 1 orang Yayasan Griya Anak Saya Nazaren Palembang, 1 orang Mitra Mulya Palembang dan 4 Nafza Dwin Foundation," terangnya.

Rata-rata usia penyalahgunaan narkoba yang dilakukan penindakan dan rehabilitasi selama tahun 2018 bervariasi mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

"Macam-macam, tapi rata-rata usia produktif mulai dari 17-45 tahun. Bahkan ada yang memakai dua-duanya sabu iya ektasi juga iya," ucapnya.

Syarat Masuk Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS) Palembang, Apa Beda dengan Sekolah Umum?

Terlibat Cinta Lokasi dengan Ammar Zoni Hingga Dibully Sejak SD, Ini Fakta Menarik Irish Bella

Ia juga menyebutkan selama tahun 2018 berhasil mengamankan shabu-shabu seberat 161,5 gram , 17 butir ekstasi, 25 paket ganja, dan 550 batang ganja, bila diprediksi beratnya mencapai 500 Kg.

"550 Batang ganja itu hasil pengungkapan dari satu hektare ladang ganja siap panen di Ulu Lake, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tanggap dan segera melapor bila menemukan ladang ganja.

Karena masyarakat taunya ganja dari provinsi Aceh namun kenyataanya dari Kabupaten Muratara.

Berita Terkini